DKI Paparkan Draf Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007
Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi DKI Jakarta, memaparkan draf revisi Undang Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
UU ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan DKI
Pemaparan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini digelar di Ruang Rapat 1 Biro Tapem, Gedung Balaikota, Jumat (21/4).
Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Tapem DKI Jakarta, Wawan Setia Kusumah mengatakan, materi revisi UU tersebut menekankan pada pengaturan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) menjadi kawasan Ibukota negara untuk bidang urusan pemerintahan tertentu.
Revisi UU 29/2007 Beri Kewenangan Lebih Gubernur Membangun JakartaSelain itu, draf revisi juga menyentuh pada persoalan kewenangan dan kelembagaan khusus penyelenggaraan pemerintahan, serta dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan Ibukota NKRI.
"UU ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan DKI. Ketika kita mau membuat kebijakan ada payung hukumnya. Jadi UU ini jadi payung hukum bagi DKI," ucap Wawan.
Anggota tim penyusun revisi UU Nomor 29 Tahun 2007, Hailul menambahkan, UU ini perlu direvisi karena dianggap masih memiliki banyak kelemahan.
Dia mengungkapkan, salah satu contoh kelemahan dari UU tersebut adalah secara fakta DKI Jakarta dianggap memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai provinsi, Ibukota Negara dan pusat pemerintahan. Namun secara hukum, DKI Jakarta hanya memiliki satu kewenangan saja.
"Kelemahan pertama, UU nomor 29 tahun 2007 secara de facto di DKI dianggap memiliki tiga fungsi yaitu provinsi, ibukota negara, dan pusat pemerintahan. Tetapi secara de jure, DKI hanya punya satu kewenangan, sebagai daerah khusus bukan otonom," katanya.
Usai pemaparan, draf revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 yang disusun Biro Tapem DKI ini diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kasubdit Otonomi Khusus Wilayah 1.
"Tadi kita sudah mengirim draf revisi UU ini ke Kemendagri. Kita ingin menerima masukkan dari berbagai pihak," tandasnya
.